9 September 2022 16:12

PENGUMUMAN

LOWONGAN INDIVIDUAL KONSULTAN

TENAGA DATA SPECIALIST

SEKRETARIAT PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING TERINTEGRASI

HIBAH INEY Grant No. TF0A7565

No. 03/UKPBJ.ST.344/06.05/09/2022

Pada tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting telah terbit. Perpres tersebut mengatur tugas dan tanggung jawab Kementerian/Lembaga dalam percepatan penurunan stunting sesuai target RPJMN 14% pada tahun 2024. Pada Perpres No. 72 Tahun 2021 Kementerian PPN/Bappenas memiliki peran yang strategis yaitu sebagai Wakil Ketua Pengarah Bidang Perencanaan, Pemantauan dan Evaluasi dan Wakil Ketua Pelaksanan Bidang Perencanaan Pemantauan, dan Evaluasi. Kementerian PN/Bappenas memanfaatkan program Program for Result yang didanai oleh Bank Dunia didukung oleh hibah multi-donor Global Financing Facility (GFF). Dalam rangka mendukung peran Kementerian PPN/Bappenas untuk mendukung pelaksanaan Perpres 72 tahun 2021 dan mencapai target stunting 14% tahun 2024 dibutukan segara tenaga analisis data dengan kualifikasi sebagai berikut:



1. Tenaga Data Specialist

Kualifikasi:

a. Untuk posisi ini dibutuhkan tenaga dengan latar belakang pendidikan minimal lulusan (S1) matematika, statistik, sistem informasi, atau teknologi informasi.

b. Memiliki kompetensi sesuai bidang yang dipersyaratkan dibuktikan dengan ijazah jenjang pendidikan, sertifikat keahlian/teknis, dan/atau sertifikat pelatihan/kursus.

c. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak.

d. Pekerjaan sejenis (jenis pekerjaan, kompleksitas pekerjaan, metodologi, teknologi, atau karakteristik lainnya yang bisa menggambarkan kesamaan.

e. Nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran.

f. Memiliki pengalaman dalam pengolahan data dalam jumlah besar (large dataset) dibuktikan dengan referensi kerja/laporan pekerjaan/karya ilmiah/dokumentasi hasil pekerjaan yang dapat disampaikan melalui tautan (link).

g. Memiliki pengalaman dalam visualisasi data yang dikembangkan ke dalam dashboard sebagai bahan rujukan kebijakan dan dapat dibuktikan dengan referensi kerja/laporan/policy brief/hasil dokumentasi pekerjaan.


Lamaran dikirim melalui e-mail: [email protected]

dengan subject: DS-INEY_Nama Pelamar

Pelamar agar mengirim berkas lamaran disertai dengan data pendukung yang terdiri dari:

1. Dokumen Administrasi, Teknis dan Biaya (form terlampir).

2. Copy ijazah dan transkip nilai.

3. Bukti pembayaran pajak.

4. Refrensi/Bukti kontrak.

DEADLINE 23 September 2022 pukul 17.00 WIB,

ditujukan kepada :

Pokja VII UKPBJ Kementerian PPN/Bappenas

Jakarta, 9 September 2022









Lampiran: